PADANG - Pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 semakin diambang mata. Guna mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang aman, damai dan lancar, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengandeng seluruh pihak, termasuk lembaga dan organisasi di jajaran akademisi.
Sebagaimana yang dilakukan Subdit I Direktorat Intelkam Polda Sumbar, dengan melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Sekretariat Pusat Study Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas (UNAND), di Jl, Limau Manis, Pauh, Kota Padang, Senin 18 Oktober 2022, dengan tujuan melakukan audiensi dan saling bertukar informasi terkait persiapan menyongsong perhelatan Politik lima tahunan itu.
Adapun kunjungan silaturahmi Kasubdit I Bidang Politik Direktorat Intelkam Polda Sumbar AKBP Zulkafde, SH, yang diwakili oleh Panit 3 Subdit 1 IPTU Jufrinaldi, SH, bersama anggota disambut langsung oleh Kepala Kantor PUSaKO UNAND Dr.Edita Elda, SH, MH.
Dalam audiensi yang dilakukan, Kepala Kantor lembaga penelitian yang bergerak di bidang Hukum itu mengatakan bahwa di hari sebelumnya, PUSaKO UNAND telah menggelar Konferesi Pers bersama unsur masyarakat sipil nasional, guna membahas terkait Pemilu 2024, beserta potensi-potensi pelanggaran yang akan terjadi. Terlebih menurut penilaiannya, situasi politik saat ini cukup panas dikarenakan masyarakat akan dihadapkan pada pemilihan pimpinan tertinggi di Republik ini, Presiden RI.
Ditambahkan Dr.Edita Elda, pada dasarnya PUSaKO ingin turut andil dalam membangun dan mewujudkan Pemilu yang berjalan sesuai dengan konstitusi. Terkait hal itu, yang menjadi kekhawatiran menurutnya adalah terkait penyebaran isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan) dan politik identitas.
Namun demikian dikatakannya, khusus di Provinsi Sumatera Barat, berkaca pada 2 kali Pemilu sebelumnya yang mengarah kepada salah satu Paslon, hingga bisa disimpulkan sementara di Daerah Sumbar ini perpecahan suara cukup rendah karena memiliki ideologi dan pemahaman yang sama.
“Jadi menurut saya, pelanggaran terkait perpecahan dan isu SARA akan minim terjadi, ” imbuhnya.
Juga disebutkan Dr.Edita, berdasarkan penelitian yang dilakukan PUSaKO di beberapa LSM terkait tindak pidana Pemilu, Dia menyarankan agar penyelesaian tindak pidana yang terjadi lebih diarahkan kepada pihak Kepolisian, dengan pertimbangan masyarakat akan lebih mudah untuk memberikan bukti, begitu pun dengan perlindungan saksi dan hal lainnya. Terkait dengan tugas Bawaslu yang menjalankan fungsi pengawasan, disarankannya untuk melakukan pengawasan di bidang administrasi saja.
Terkait dengan PJ (Pelaksana Jabatan) dari pejabat seperti Gubernur, Bupati dan Walikota, Dia berharap agar Pemerintah Pusat mengaturnya melalui PERPU (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang), sehingga dasar hukumnya kuat.
“Oleh karena itu, kita mendorong DPRD untuk menyampaikan kepada Pemerintah Pusat agar mengeluarkan PERPU terkait hal tersebut, karena menurut kami juga harus ada peran dari wakil rakyat untuk mendorongnya, ” pungkas Dr.Edita Elda.
Sementara itu, Panit 3 Subdit 1 Dit Intelkam Polda Sumbar, IPTU Jufrinaldi, SH, mengatakan bahwa sesuai dengan tupoksi Subdit 1 yang membidangi politik, dalam upaya menyukseskan pelaksanaan pemilihan serentak 2024, butuh pencerahan dari institusi independent yang memiliki latarbelakang dan berkecimpung dalam ilmu hukum dan demokrasi.
“Kita butuh untuk bertukar pikiran dan saling tukar informasi, karena orang yang berhadapan langsung dengan masyarakat di bawah adalah kita Kepolisian. Untuk itu, harus membekali diri dengan ilmu lebih yang tentunya bisa didapatkan dari lembaga-lembaga yang berkecimpung dalam hal terkait. Dengan demikian, kita berharap Pemilu Serentak 2024 berjalan aman, tertib dan sesuai dengan yang diharapkan, ” sebut mantan Kasat Intelkam Polres Solok Kota itu.. (Amel)